Asssalamu'alaikum wr.wb.
Saudaraku, saatnya admin bagi-bagi ilmu tentang mengenal cara budidaya
dan wirausaha tanaman pangan Indonesia. Berikut ini saya akan mengahadirkan
pengetahuan lengkap tentang bagi siapa saja yang ingin mengembangkan usahanya
di bidang pertanian. Ataupun bagi pelajar yang ingin mencari ilmu, saya
persilakan juga.
A. Mengenal Budidaya Tanaman Pangan
1. Jenis Tanaman Pangan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yaitu negara yang sebagian besar
penduduknya mempunyai mata pencaharian di berbagai bidang pertanian,
seperti budidaya tanaman pangan. Kelompok tanaman yang termasuk komoditas
pangan adalah tanaman pangan, tanaman hortikultura non-tanaman hias dan
kelompok tanaman lain penghasil bahan baku produk pangan. Dalam pembelajaran
kali ini. kita akan mempelajari tentang tanaman pangan utama, yaitu
tanaman yang menjadi sumber utama bagi karbohidrat dan protein untuk
memenuhi kebutuhan tubuh manusia.
Hasil budidaya tanaman pangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan
pangan sendiri. Hasil budidaya tanaman pangan juga diperdagangkan sehingga
dapat menjadi mata pencaharian. Hal ini menjadikan tanaman pangan sebagai
komoditas pertanian yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Indonesia memiliki berbagai jenis tanaman pangan. Keberagaman jenis
tanaman pangan yang kita miliki merupakan anugerah dari Yang Mahakuasa
sehingga kita harus bersyukur kepada-Nya. Bentuk syukur kepada yang Mahakuasa
dapat diwujudkan dengan memanfaatkan produk pangan yang dihasilkan
oleh petani dengan sebaik-baiknya.
Gambar 3.1 Berbagai jenis tanaman pangan yang tumbuh di negara Indonesia
Sumber: Koleksi Bagian Genetika
dan Pemuliaan Tanaman, IPB
Tanaman padi
Sumber: Koleksi Bagian Genetika
dan Pemuliaan Tanaman, IPB
Tanaman ubi jalar
Sumber: Koleksi Bagian Genetika
dan Pemuliaan Tanaman, IPB
Tanaman singkong
Sumber:
http://www.litbang.deptan.go.id
Tanaman kacang tanah
Sumber:
http://www.litbang.deptan.go.id
Tanaman kacang hijau
Sumber:
http://www.litbang.deptan.go.id
Tanaman keledai
Sumber:
http://www.litbang.deptan.go.id
Tanaman jagung
Sumber:
http://www.litbang.deptan.go.id
Tanaman sorgum
Sumber:
http://www.litbang.deptan.go.id
Tanaman pangan dikelompokkan berdasarkan umur, yaitu tanaman
semusim dan tanaman tahunan. Tanaman semusim adalah tanaman yang
dipanen dalam satu musim tanam, yaitu antara 3-4 bulan, seperti jagung dan
kedelai atau antara 6-8 bulan, seperti singkong. Tanaman tahunan adalah tanaman
yang terus tumbuh setelah bereproduksi atau menyelesaikan siklus hidupnya
dalam jangka waktu lebih dari dua tahun, misalnya sukun dan sagu.
Tanaman pangan juga dibagi menjadi 3 kelompok yaitu serealia,
kacang-kacangan, dan umbi-umbian. Kelompok serealia dan kacang-kacangan
menghasilkan biji sebagai produk hasil budidaya, sedangkan umbi-umbian
menghasilkan umbi batang atau umbi akar sebagai produk hasil budidaya.
Padi (Oryza sativa L.)
Padi memiliki batang yang berbuku dan berongga. Daun dan anakan tumbuh
dari buku yang ada pada batang. Bunga atau malai muncul dari buku yang
terakhir. Akar padi berupa akar serabut. Bulir padi terdapat pada malai yang
dimiliki oleh anakan. Budidaya padi dikelompokkan menjadi padi sawah, padi
gogo, dan padi rawa. Tanaman padi diperbanyak dengan menggunakan biji.
Budidaya Serealia Kacang-kacangan Umbi-umbian
Jagung (Zea mays L.)
Jagung memiliki batang tunggal yang terdiri atas buku dan ruas. Daun jagung
terdapat pada setiap buku pada batang. Jagung memiliki bunga jantan dan
bunga betina yang terpisah, namun masih pada pohon yang sama. Bunga
jantan terletak di ujung batang, sedangkan bunga betina (tongkol) berada di
bagian tengah batang jagung. Jagung dapat ditanam di lahan kering maupun
di lahan sawah sesudah panen padi. Tanaman jagung diperbanyak dengan biji.
Sorgum (Sorghum bicolor L.)
Tanaman sorgum sekilas mirip dengan jagung. Sorgum memiliki
batang yang berbuku-buku. Kadang-kadang sorgum juga dapat memiliki anakan. Sorgum memiliki bunga yang tersusun dalam malai yang terdapat di ujung batang. Sorgum diperbanyak dengan biji. Sorgum dapat ditanam pada berbagai kondisi lahan, baik lahan subur maupun lahan kurang subur atau lahan marjinal karena sorgum memiliki daya adaptasi yang luas.
Sumber: Koleksi Bagian Genetika dan Pemuliaan Tanaman, IPB
Kedelai (Glycine max L.)
Kedelai merupakan tanaman semusim dengan tinggi tanaman antara 40 - 90 cm, memiliki daun tunggal dan daun bertiga (trifoliate). Daun dan polong kedelai memilliki bulu. Tanaman kedelai memiliki umur antara 72 – 90 hari. Polong kedelai yang telah masak ditandai dengan kulit polong yang berwarna cokelat. Kedelai diperbanyak dengan biji. Berdasarkan warna bijinya, kedelai dibedakan menjadi kedelai kuning, hijau kekuningan,
cokelat, dan hitam, namun endosperm kedelai umumnya berwarna kuning. Kedelai dapat ditanam di lahan kering atau di sawah sesudah panen padi.
Kacang tanah (Arachis hipogeae L.)
Kacang tanah dapat ditanam di lahan kering dan lahan sawah sesudah panen
padi. Kacang tanah diperbanyak dengan biji. Kacang tanah memiliki batang
yang bercabang dengan tinggi tanaman antara 38-68 cm. Tanaman ini memiliki
tipe tumbuh dengan memanjang di atas permukaan tanah. Kacang tanah
memiliki polong yang tumbuh dari ginofor di dalam tanah. Kacang tanah dapat
dipanen pada umur 90-95 hari setelah tanam.
Kacang hijau (Vigna radiata L.)
Tanaman kacang hijau merupakan tanaman pangan semusim yang mempunyai
umur panen antara 55-65 hari setelah tanam. Kacang hijau memiliki tinggi
tanaman antara 53-80 cm, batang bercabang serta daun dan polong yang berbulu.
Kacang hijau diperbanyak dengan biji. Kacang hijau dapat ditanam di
lahan kering maupun di lahan sawah sesudah panen padi.
Singkong (Manihot utilissima)
Tanaman singkong atau ubi kayu merupakan tanaman berkayu yang dipanen umbinya. Daun tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai sayuran. Tanaman ubi kayu dapat menghasilkan biji tetapi tidak digunakan untuk perbanyakan. Tanaman ini biasanya diperbanyak dengan menggunakan stek batang. Umur tanaman ubi kayu sekitar 8-10 bulan. Tanaman ubi kayu mempunyai daya adaptasi yang luas, tetapi umumnya ubi kayu ditanam di lahan kering.
Sumber: Koleksi Bagian Genetika
dan Pemuliaan Tanaman, IPB
Gambar. 3.8. Tanaman ubi kayu
Ubi jalar (Ipomoea batatas L.)
Tanaman ubi jalar adalah tanaman pangan yang memiliki batang panjang menjalar.
Tipe pertumbuhannya dapat berupa semak, semak-menjalar atau menjalar.
Ubi jalar dapat diperbanyak dengan bagian ubi, pucuk batang, dan setek
batang. Umur tanaman ubi jalar berkisar antara 4-4.5 bulan. Ubi jalar umumnya
ditanam pada guludan tanah di lahan tegalan atau lahan sawah. Warna kulit
umbi maupun warna daging umbi bervariasi, mulai dari umbi yang berwarna
putih, krem, orange atau ungu.
Tanaman pangan menyebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia dan
terdapat beberapa daerah yang menjadi sentra pengembangan tanaman
pangan tertentu. Hal ini disebabkan oleh kebiasan masyarakat dalam
mengembangkan tanaman pangan tertentu dan kesesuaian lahan. Misalnya,
Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Jawa
Tengah menjadi sentra produksi beras. Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI.
Yogyakarta, dan Jawa Timur adalah sentra produksi untuk kedelai.
Budidaya Tanaman serealia umumnya diperbanyak dengan biji serta dapat dibudidayakan
di lahan sawah atau lahan kering, sedangkan tanaman pangan umbi-umbian
diperbanyak dengan stek serta umumnya ditanam di lahan kering. Berdasarkan
ketinggian wilayah, tanaman pangan dapat dibudidayakan pada berbagai jenis
lahan dari dataran rendah sampai dataran tinggi. Salah satu usaha untuk mencapai
hasil yang optimal adalah menanam varietas yang sesuai untuk setiap
budidaya. Sampai saat telah banyak dihasilkan varietas untuk setiap jenis
tanaman pangan.
Tanaman Pangan dan Contoh Varietasnya
Padi sawah :
Inpari 21 Batipuah, Inpari 11, Inpari 12, Hipa 13, Hipa Jatim 1, Ciherang, dan IR64
Padi gogo/lahan kering :
Inpago 4, Inpago 5, Inpago 6, Situ Bagendit, dan Situ
Patenggan
Padi rawa :
Inpara 6, Inpara 7, Inpara 1, Inpara 2, Inpara 3, Lembur, dan Mendawak
Jagung Bima 7, Bima 10, Bima 11, Bima 11, Bima16, Provit A1, Provit, dan AS1 Kedelai Dering 1, Gema, Detam 1, Detam 2, Argopuro, Anjasmoro, Seulawah, dan Tanggamus
Kacang tanah :
Hypoma 1, Hypoma 2, Takar 1, Takar 2, Talam 1, Bison, dan Domba
Kacang hijau :
Kutilang, Perkutut, Murai, Vima 1, Sriti, Kenari, dan Betet
Singkong (ubi kayu) Malang 4, Adira 1, Adira 2, dan Adira 4
Ubi jalar :
Papua Patippi, Papua Salossa, Cilembu, Sukuh, Sari, dan Sawentar
Sorgum :
Numbu, UPCA, Kawali
Hasil budidaya tanaman pangan biasanya berupa biji atau umbi. Hasil budidaya
tanaman pangan dapat dimanfaatkan dengan cara langsung dimasak
atau dijadikan bahan baku industri.
Contoh :
Budidaya Tempe Tahu Kecap Susu kedelai
Misal padi, digiling menjadi beras. Beras dapat dimasak langsung menjadi nasi
atau diolah menjadi tepung. Selain nasi, beras dapat dimasak menjadi lontong,
bubur dan lepat, atau tapai. Tepung beras dapat dijadikan bahan baku untuk
berbagai jenis makanan. Tepung beras dapat dimanfaatkan sebagai bahan
baku kue-kue basah, kue-kue kering dan mie. Contoh lainnya adalah kedelai
yang dapat dikonsumsi langsung dengan cara direbus atau diolah menjadi
tempe, tahu, kecap, dan susu.
Pangan hasil olahan dari hasil budidaya tanaman harus bermutu baik dan memenuhi syarat keamanan pangan mulai dari proses budidaya, pascapanen, dan pengolahan.
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi :
1.
Good Agriculture Practices (GAP) /
Good Farming Practices (GFP) untuk budidaya
2.
Good Handling Practices (GHP) untuk penanganan pascapanen serta
3.
Good Manufacturing Practices (GMP) untuk pengolahan.
Informasi:
Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) adalah suatu
pedoman yang menjelaskan cara budidaya tumbuhan/ternak yang baik
agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi.
Good Handling Practices (GHP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan
cara penanganan pascapanen hasil pertanian yang baik agar menghasilkan
pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi.
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah suatu pedoman yang menjelaskan
cara pengolahan hasil pertanian yang baik agar menghasilkan
pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi.
2. Standar Budidaya untuk Hasil sesuai Standar Mutu Produk
Makin meningkatnya permintaan produk pertanian pada era globalisasi
yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
ternyata mempunyai dampak yang signi
kan terhadap daya saing produk.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian dalam perdagangan komoditas
pangan hasil pertanian adalah keamanan dan mutu produk pangan. Hal ini
penting karena keamanan pangan dan mutu produk menentukan daya saing
produk dalam perdagangan domestik dan internasional.
Standar mutu pangan hasil pertanian mengacu pada Peraturan Menteri
Pertanian Republik Indonesia Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010 tentang
Sistem Jaminan Mutu Pangan Hasil Pertanian. Peraturan ini dibuat sebagai
bentuk perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing atas produk
pangan hasil pertanian atau hasil budidaya.
Pangan hasil pertanian adalah pangan yang berasal dari tanaman hortikultura,
tanaman pangan dan perkebunan maupun pangan yang berasal dari
produk ternak dan hasil peternakan yang belum mengalami pengolahan, yang
dapat dikonsumsi langsung dan/atau bahan baku pengolahan pangan.
Program jaminan mutu dan keamanan pangan dapat diterapkan mulai dari
kegiatan budidaya, pascapanen, maupun pengolahan.
Mutu hasil pertanian umumnya bervariasi dan sangat dipengaruhi oleh
banyak faktor, mulai dari jenis tanaman, lahan, agroklimat, kualitas tanah dan
air, teknik budidaya yang diterapkan, umur panen, teknik panen, pascapanen,
penggudangan, dan teknik transportasi. Di lain pihak, masyarakat luas terutama
pelaku agroindustri sebagai konsumen sangat menghendaki kepastian mutu
produk yang dibelinya sehingga cenderung memilih produk pertanian yang
sudah jelas mutunya.
Konsepsi manajemen mutu yang diterapkan pada pangan hasil budidaya
pertanian untuk jaminan keamanan produk pangan adalah Hazard Analysis
Critical Control Point (HACCP). Pedoman sistem mutu ini dikembangkan untuk
meningkatkan kemampuan, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan pembinaan
dan pengawasan mutu hasil pertanian tanaman pangan dan hortikultura
untuk menghasilkan produk-produk bermutu tinggi sehingga dapat bersaing
dalam pasaran internasional.
Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu prinsip HACCP dinilai
sangat efektif untuk menjamin mutu, khususnya untuk produk-produk pangan
yang berkaitan dengan kesehatan, kelayakan sebagai bahan pangan maupun
pertimbangan ekonomi. HACCP sudah diterapkan secara luas pada industri
pangan di dunia, dan saat ini telah mulai dirintis pada tingkat hulu, yaitu pada
budidaya.
Di dalam proses produksi bahan pangan, mutu bahan pangan yang dihasilkan
menjadi perhatian utama, terutama yang berhubungan dengan aspek
kebersihan/kesehatan, keamanan untuk dikonsumsi, dan aspek ekonomi.
Bahan pangan hasil pertanian dengan mutu yang baik dapat dihasilkan
dengan mengikuti pedoman budidaya yang baik.
Pemerintah telah menetapkan pedoman budidaya yang baik untuk tanaman pangan, yang meliputi ketentuan tentang:
a. Lahan
b. Penggunaan benih dan varietas tanaman
c. Penanaman
d. Pemupukan
e. Perlindungan tanaman
f. Pengairan
g. Pengelolaan/pemeliharaan tanaman
h. Panen
i. Penanganan pascapanen
j. Alat dan mesin pertanian
j. Pelestarian lingkungan
k. Tenaga kerja
l. Fasilitas Kebersihan
m. Pengawasan, pencatatan, dan penelusuran balik.
Standar Pelestarian Lingkungan
a. Usaha budidaya tanaman pangan perlu memperhatikan aspek usaha tani
yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan keseimbangan ekologi.
b. Upaya mempertahankan keseimbangan ekologi dalam budidaya tanaman
pangan mengacu pada upaya meningkatkan daya pulih lingkungan, terutama
dari segi kelestarian tanah dan air serta keseimbangan hayati.
Standar Tenaga Kerja
a. Tenaga kerja usaha produksi tanaman pangan perlu mengetahui tata cara
budidaya komoditi yang diusahakan, terutama aspek persyaratan tumbuh,
adaptasi varietas, cara bertanam, kebutuhan pupuk, pengendalian OPT,
serta teknik panen dan pascapanen.
b. Tenaga kerja/pelaku usaha yang belum menguasai teknik budidaya komoditas
tanaman pangan yang diusahakan agar mengikuti magang, pelatihan, atau
berkonsultasi.
c. Tenaga kerja/pelaku usaha produksi tanaman pangan wajib menjamin mutu
dan keamanan konsumsi produk tanaman pangan yang dihasilkan.
d. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Bagi pekerja yang mengoperasikan peralatan berbahaya harus diberikan
pelatihan.
- Catatan pelatihan pekerja perlu disimpan secara baik.
- Perlu petugas yang terlatih terhadap Pertolongan Pertama pada
Kecelakaan (P3K) di tempat kerja.
- Prosedur penanganan kecelakaan perlu dipajang di tempat kerja secara
visual.
- Tersedia fasilitas P3K di tempat kerja.
- Peringatan bahaya perlu diidenti
kasi secara jelas.
- Pekerja perlu mengetahui bahaya pestisida, ketentuan peraturan
keselamatan kerja, persyaratan dan tata cara mencegah keracunan
pestisida terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
- Pekerja perlu menggunakan perlengkapan pelindung sesuai anjuran
baku.
- Pekerja mampu mendemonstrasikan bahwa mereka mampu
menggunakan perlengkapan pelindung sesuai dengan instruksi (anjuran
baku).
- Baju dan peralatan pelindung ditempatkan secara terpisah.
- Pekerja yang menangani pestisida perlu mendapatkan pengecekan
kesehatan secara rutin setiap tahunnya.
- Pekerja pada saat melaksanakan pekerjaan tidak dalam keadaan sakit
dan atau tidak mengidap penyakit menular.
Standar Fasilitas Kebersihan
a. Tersedianya tata cara/aturan tentang kebersihan bagi pekerja untuk menghindari
terjadinya kontaminasi terhadap produk tanaman pangan.
b. Tersedianya toilet yang bersih dan fasilitas pencucian di sekitar tempat kerja.
Standar Pengawasan, Pencatatan dan Penelusuran Balik
Sistem Pengawasan dan Pencatatan
a. Pelaku usaha budidaya tanaman pangan hendaknya melaksanakan sistem
pengawasan internal pada proses produksi sejak pratanam sampai dengan
pascapanen. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan
kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penerapan pedoman
budidaya yang direkomendasikan.
b. Hasil pengawasan didokumentasikan, dicatat, dan disimpan dengan baik
sebagai bukti bahwa aktivitas produksi telah sesuai dengan ketentuan.
c. Instansi yang berwenang hendaknya melakukan pengawasan pada usaha
produksi tanaman pangan, baik pada usaha budidaya, panen dan pascapanen
maupun penerapan pelaksanaan manajemen mutu produk tanaman
pangan yang dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Budidaya Tanaman
Pangan yang Baik dan Benar (Good Agriculture Practices).
d. Usaha budidaya tanaman pangan diharuskan melakukan pencatatan (farm
recording) terhadap segala aktivitas produksi yang dilakukan. Catatan tersebut
tersimpan dengan baik, minimal selama 3 (tiga) tahun, yang meliputi hal-hal
berikut.
a. Nama perusahaan atau usaha agribisnis tanaman pangan.
b. Alat perusahaan/usaha
c. Jenis tanaman pangan dan varietas yang ditanam
d. Total produk
e. Luas areal
f. Lokasi
g. Produksi per hektar
h. Pendapatan per hektar
i. Penggunaan sarana produksi
j. Sarana OPT dan pengendalian
Penelusuran Balik
Semua produk yang dihasilkan harus dapat ditelusuri ke lahan usaha tani
dimana produk tersebut ditanam.
B. Sarana Budidaya Tanaman Pangan
Budidaya tanaman pangan membutuhkan lahan atau media tanam, bibit, nutrisi
dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisma lain
sebagai sarana budidaya. Semua sarana budidaya harus sesuai dengan pedoman
yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin standar mutu produk.
Lahan
1. Pemilihan lokasi
Pemilihan lokasi untuk budidaya tanaman pangan harus memenuhi ketentuanketentuan
sebagai berikut.
a. Penanaman pada lahan kering tidak bertentangan dengan Rencana Umum
Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD).
b. Lokasi sesuai dengan peta pewilayahan komoditas yang akan diusahakan.
c. Apabila peta pewilayahan komoditas belum tersedia, lokasi harus sesuai
dengan Agro Ecology Zone (ARZ) untuk menjamin produktivitas dan mutu
yang tinggi.
d. Lahan sangat dianjurkan jelas status kepemilikan dan hak penggunaannya.
e. Lahan harus jelas pengairannya.
Budidaya
Laporan hasil observasi
Diskusikanlah dengan teman sekelompokmu apakah budidaya yang dilakukan
sudah sesuai dengan standar untuk menghasilkan pangan hasil pertanian
yang baik!
No. Komponen Kesesuaian dengan standar
1 Lahan
2 Penggunaan benih
varietas
3 Penanaman
4 Pemupukan
5 Perlindungan tanaman
6 Pengairan
7 Panen
8 Penanganan Pasca Panen
9 Alat dan Mesin Pertanian
10 Pelestarian Lingkungan
11 Tenaga Kerja
2. Riwayat lokasi diketahui
Riwayat lokasi dapat diketahui dengan mencatat riwayat penggunaan lahan
3. Pemetaan lahan
Sebelum melaksanakan usaha produksi tanaman pangan, dilakukan
pemetaan penggunaan lahan sebagai dasar perencanaan rotasi/pergiliran
pembibitan dan penanaman.
4. Kesuburan lahan
a. Lahan untuk budidaya tanaman pangan harus memiliki kesuburan tanah
yang cukup baik.
b. Kesuburan tanah yang rendah dapat diatasi melalui pemupukan, menggunakan
pupuk organik dan/atau pupuk anorganik.
c. Untuk mempertahankan kesuburan lahan, dilakukan rotasi/pergiliran
tanaman.
5. Saluran drainase atau saluran air
Saluran drainase agar dibuat, ukurannya disesuaikan kondisi lahan dan
komoditas yang akan diusahakan.
6. Konservasi lahan
a. Lahan untuk budidaya tanaman pangan ialah lahan datar sampai dengan
lahan berkemiringan kurang dari 30% yang diikuti dengan upaya tindakan
konservasi.
b. Untuk kemiringan lahan >30%, wajib dilakukan tindakan konservasi.
c. Pengelolaan lahan dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya
erosi tanah, pemadatan tanah, perusakan struktur, dan drainase tanah,
serta hilangnya sumber hara tanah.
Benih
1. Varietas yang dipilih untuk ditanam ialah varietas unggul atau varietas yang
telah dilepas oleh Menteri Pertanian.
2. Benih atau bahan tanaman disesuaikan dengan agroekosistem budidayanya
serta memiliki serti
kat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya
tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta berasal dari perusahaan/
penangkar yang terdaftar.
3. Benih atau bahan tanaman harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak membawa
dan atau menularkan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha
produksi.
4. Apabila diperlukan, sebelum ditanam, diberikan perlakuan (seed treatment).
Budidaya
118
Tanaman pangan dari kelompok serealia dan kacang-kacangan diperbanyak
dengan menggunakan benih, sedangkan tanaman umbi-umbian diperbanyak
dengan menggunakan stek. Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman
yang digunakan sebagai bahan untuk pertanaman, sedangkan stek adalah bagian
vegetatif tanaman yang dijadikan bahan perbanyakan tanaman. Benih yang digunakan
harus bermutu baik yang meliputi mutu
sik, siologis, maupun mutu
genetik. Sebaiknya benih yang ditanam diketahui nama varietasnya.
Pupuk
Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanaman atau lahan untuk memenuhi
kebutuhan nutrisi tanaman. Pupuk terdiri atas dua jenis, yaitu pupuk organik dan
anorganik. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup,
seperti kompos atau pupuk kandang. Saat ini sudah tersedia berbagai pupuk
organik yang siap pakai. Pupuk anorganik berasal dari bahan-bahan mineral,
seperti KCL, Urea, dan TSP.
Pupuk dapat digolongkan juga ke dalam 3 jenis pupuk
:
a. Pupuk anorganik yang digunakan, yaitu jenis pupuk yang terdaftar, disahkan
atau direkomendasikan oleh pemerintah.
b. Pupuk organik, yaitu pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas
bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses
rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai
bahan organik, memperbaiki sifat
sik, kimia, dan biologi tanah.
c. Pembenah tanah, yaitu bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral
berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat
sik kimia dan biologi
tanah.
Benih padi Benih kedelai
Gambar 3.11 Contoh benih tanaman pangan
Pemupukan diusahakan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan
dampak yang sekecil-kecilnya, serta memenuhi lima tepat: tepat jenis, yaitu jenis
pupuk mengandung unsur hara makro atau mikro sesuai dengan kebutuhan
tanaman, dengan memperhatikan kondisi kesuburan lahan; tepat mutu, yaitu
harus menggunakan pupuk yang bermutu baik, sesuai standar yang ditetapkan;
tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh tanaman,
serta kondisi lapangan yang tepat; tepat dosis, yaitu jumlah yang diberikan sesuai
dengan anjuran/rekomendasi spesi
k lokasi; tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan
dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.
Beberapa standar yang harus dipenuhi terkait dengan pupuk adalah sebagai
berikut.
1. Informasi ketersediaan pupuk
a. Informasi stok pupuk di setiap wilayah selalu diperbaharui dan diinformasikan
kepada pihak-pihak terkait untuk pembinaan lebih lanjut di tempat
usaha produksi tanaman pangan.
b. Dinas pertanian setempat agar berkoordinasi dengan produsen pupuk
sebagai penanggung jawab dalam pengamanan ketersediaan pupuk
dengan menginformasikan lokasi dan jadwal tanam di setiap wilayah.
2. Penyimpanan pupuk
a. Tempat penyimpanan pupuk harus bersih, aman, kering, dan di tempat
tertutup.
b. Penyimpanan pupuk tidak disatukan dengan penyimpanan pestisida atau
stok benih dan produk segar.
Sumber: www.indmira.com
3. Kompetensi
a. Petani dan penyuluh sangat dianjurkan mempunyai keahlian tentang pupuk
dan pemupukan.
b. Aplikasi cara pemupukan mengacu pada rekomendasi penyuluh yang ahli di
bidangnya.
4. Pencatatan
a. Pencatatan tidak hanya untuk pemakaian pupuk, pada tetapi seluruh kegiatan
usaha tani sehingga diketahui capaian pendapatan petani.
b. Semua pemakaian pupuk sangat dianjurkan untuk dicatat. Catatan mencakup
lokasi, tanggal pemakaian, jenis pupuk, jumlah pupuk, dan cara pemupukan.
c. Khusus untuk pupuk, sangat dianjurkan petani menyimpan kwitansi pembelian
pupuk dari kios yang bersangkutan, sebagai antisipasi terhadap peredaran
pupuk palsu.
Pelindung Tanaman
Perlindungan tanaman, harus dilaksanakan sesuai dengan sistem Pengendalian
Hama Terpadu (PHT), menggunakan sarana dan cara yang tidak mengganggu kesehatan
manusia, serta tidak menimbulkan gangguan dan kerusakan lingkungan
hidup. Perlindungan tanaman dilaksanakan pada masa pratanam, masa pertumbuhan
tanaman dan/atau masa pascapanen, disesuaikan dengan kebutuhan.
Standar pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)
a. Tindakan pengendalian OPT dilaksanakan sesuai anjuran. Penggunaan pestisida
merupakan alternatif terakhir apabila cara-cara yang lain dinilai tidak memadai.
b. Tindakan pengendalian OPT dilakukan atas dasar hasil pengamatan terhadap
OPT dan faktor yang mempengaruhi perkembangan serta terjadinya serangan
OPT.
c. Penggunaan sarana pengendalian OPT (pestisida, agens hayati, serta alat dan
mesin), dilaksanakan sesuai dengan anjuran baku dan dalam penerapannya
telah mendapat bimbingan/latihan dari penyuluh atau para ahli di bidangnya.
d. Dalam menggunakan pestisida, petani harus sudah mendapat pelatihan.
Pestisida adalah pengendali OPT yang menyebabkan penurunan hasil dan
kualitas tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung, namun efektif
terhadap OPT yang menyerang. Pestisida terdiri atas pestisida hayati maupun
pestisida buatan. Petisida yang digunakan harus pestisida yang telah terdaftar dan
diizinkan Menteri Pertanian untuk tanaman yang bersangkutan.
Penyimpanan pestisida pun harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Pestisida harus disimpan di tempat yang baik dan aman, berventilasi baik, dan
tidak bercampur dengan material lainnya.
b. Harus terdapat fasilitas yang cukup untuk menakar dan mencampur pestisida
c. Tempat penyimpanan sebaiknya mampu menahan tumpahan (antara lain
untuk mencegah kontaminasi air).
d. Terdapat fasilitas untuk menghadapi keadaan darurat, seperti tempat untuk
mencuci mata dan anggota tubuh lainnya, persediaan air yang cukup, pasir
untuk digunakan apabila terjadi kontaminasi atau terjadi kebocoran.
e. Akses ke tempat penyimpanan pestisida terbatas hanya kepada pemegang
kunci yang telah mendapat pelatihan.
f. Terdapat pedoman atau tata cara penanggulangan kecelakaan akibat keracunan
pestisida yang terletak pada lokasi yang mudah dijangkau.
g. Tersedia catatan tentang pestisida yang disimpan.
h. Semua pestisida harus disimpan dalam kemasan aslinya.
i. Tanda-tanda peringatan potensi bahaya pestisida diletakkan pada pintu-pintu
masuk.
Risiko bahaya yang dimiliki oleh pestisida dilakukan dengan analisis residu pestisida
a. Analisis residu pestisida mengacu pada penilaian risiko.
b. Hasil analisis dapat ditelusuri kepada lokasi produk.
c. Pemerintah melakukan pengambilan contoh dan menganalisis residu, penanam
dan/atau pemasok pestisida mampu memberikan bukti hasil pengujian pestisida.
d. Laboratorium yang digunakan untuk analisis residu merupakan lembaga yang
telah memperoleh akreditasi atau lembaga yang telah ditunjuk oleh menteri.
Pengairan
Setiap budidaya tanaman pangan hendaknya didukung dengan penyediaan air
sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Air hendaknya dapat disediakan sepanjang
tahun, baik bersumber dari air hujan, air tanah, air embun, tandon, bendungan
ataupun sistem irigasi/pengairan. Air yang digunakan untuk irigasi memenuhi
baku mutu air irigasi, dan tidak menggunakan air limbah berbahaya.
Air yang digunakan untuk proses pascapanen dan pengolahan hasil tanaman pangan
memenuhi baku mutu air yang sehat. Pemberian air untuk tanaman pangan
dilakukan secara efektif, e
sien, hemat air dan manfaat optimal.
Apabila air irigasi tidak mencukupi kebutuhan tanaman guna pertumbuhan optimal, harus diberikan
tambahan air dengan berbagai teknik irigasi. Penggunaan air pengairan tidak
bertentangan dengan kepentingan masyarakat di sekitarnya dan mengacu pada
peraturan yang ada. Pengairan tidak boleh mengakibatkan terjadinya erosi lahan
maupun tercucinya unsur hara, pencemaran lahan oleh bahan berbahaya, dan
keracunan bagi tanaman serta lingkungan hidup. Kegiatan pengairan sebaiknya
dicatat sebagai bahan dokumentasi.
Penggunaan alat dan mesin pertanian untuk irigasi/penyediaan air dari sumber, harus memenuhi ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan dan dapat diterima oleh masyarakat.
C. Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Budidaya tanaman pangan dilakukan pada hamparan lahan. Teknik budidaya
yang digunakan sangat menentukan keberhasilan usaha budidaya. Di bawah ini
adalah serangkaian proses dan teknik budidaya tanaman pangan.
1. Pengolahan Lahan
Pengolahan lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami.
Pengolahan dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan
hingga gembur. Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun
mekanisasi.
Standar penyiapan lahan
a. Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
b. Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah
menjadi gembur dan beraerasi baik sehingga perakaran dapat berkembang
secara optimal.
c. Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah,
kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan.
d. Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber
daya lahan dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
e. Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan
bahan organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau
teknik perbaikan kesuburan tanah.
f. Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat
mesin pertanian.
Sumber: http://htn-alatpertanian.blogspot.com/2009/05/kenalan-dengan-luku-bajak.html
Gambar 3.13 Pembajakan dengan alat tradisional
2. Persiapan Benih dan Penanaman
Benih yang akan ditanam sudah disiapkan sebelumnya. Umumnya, benih
tanaman pangan ditanam langsung tanpa didahului dengan penyemaian,
kecuali untuk budidaya padi di lahan sawah. Pilihlah benih yang memiliki vigor
(sifat-sifat benih) baik serta tanam sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan
untuk setiap jenis tanaman pangan! Benih ditanam dengan cara ditugal
(pelubangan pada tanah) sesuai jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap
tanaman.
Standar penanaman
a. Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik
budidaya yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per
hektar yang disesuaikan dengan persyaratan spesi
k bagi setiap jenis
tanaman, varietas, dan tujuan penanaman.
b. Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan
jadwal tanam dalam manejemen produksi tanaman yang bersangkutan.
c. Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak menderita cekaman
kekeringan, kebanjiran, tergenang, atau cekaman faktor abiotik lainnya.
d. Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif,
benih atau bahan tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum
ditanam.
Dilakukan pencatatan tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan
jadwal pemeliharaan, penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila
benih memiliki label, label harus disimpan.
Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/21/6/124432/Batanghari-Harapkan-Bantuan-Alat-Pertanian
Gambar 3.14 Pembajakan dengan alat modern
3. Pemupukan
Pemupukan bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan
perkembangan tanaman. Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk
dapat diberikan sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam
dan sebagian lagi pada beberapa minggu setelah tanam. Oleh karena itu,
pemupukan harus dilakukan dengan tepat baik cara, jenis, dosis dan waktu
aplikasi.
Standar pemupukan
a. Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh
tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
b. Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi
spesi k lokasi.
c. Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan
kondisi lapangan.
Pemberian pupuk mengacu pada hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan
tanaman yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP)
setempat:
a. Penyemprotan pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar sprays) tidak boleh
meninggalkan residu zat-zat kimia berbahaya pada saat tanaman dipanen.
b. Mengutamakan penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan
kebutuhan tanaman dan kondisi
sik tanah.
c. Penggunaan pupuk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air
baku (waduk, telaga, embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
d. Tidak boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan
perlakuan.
4. Pemeliharaan
Kegiatan pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan.
Penyiraman dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. Penyulaman
adalah kegiatan menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tumbuh
atau tumbuh tidak normal. Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal
batang dengan tanah.
Standar pemeliharaan tanaman
a. Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesi-
k tanaman agar dapat tumbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan
produk pangan bermutu tinggi.
b. Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang
liar, dan/atau hewan lainnya.
Budidaya
Prakarya dan Kewirausahaan 125
5. Pengendalian OPT (Organisme pengganggu tanaman)
Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. Pengendalian
OPT dapat dilakukan secara manual maupun dengan pestisida. Jika menggunakan
pestisida, pengendalian harus dilakukan dengan tepat jenis, tepat mutu,
tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan
komoditi), serta tepat cara dan alat aplikasi.
Sumber: http://perkakasmesinsupply.indonetwork.co.id/2728149/solo-kompresi-sprayer-425.htm
http://www.antarafoto.com/spektrum/v1303631715/semprot-fungisida
Gambar 3.15 Penyemprotan Fungisida untuk Pengendalian OPT
Sumber: http://perkakasmesinsupply.indonetwork.co.id/
2728149/solo-kompresi-sprayer-425.htm
Gambar 3.16 Alat Penyemprot untuk Pengendalian OPT
Penggunaan pestisida harus diusahakan untuk memperoleh manfaat yang
sebesarnya dengan dampak sekecil-kecilnya. Penggunaan pestisida harus
sesuai standar berikut ini.
a. Penggunaan pestisida memenuhi 6 (enam) kriteria tepat serta memenuhi
ketentuan baku lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan
Pestisida”, yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis,
tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan
alat aplikasi.
b. Penggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan
residu pada hasil panen, sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan
dan Menteri Pertanian Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan
771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada
Hasil Pertanian”.
c. Mengutamakan penggunaan petisida hayati, pestisida yang mudah terurai
dan pestisida yang tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta
pestisida yang kurang berbahaya terhadap manusia dan ramah lilngkungan.
d. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan
pekerja (misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau
aplikator pestisida.
e. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup terutama terhadap biota tanah dan biota air.
f. Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
g. Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan
menjelang panen dan saat panen.
Berdasarkan standar pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida
harus dilakukan.
a. Pestisida yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosis, konsentrasi, dan cara
aplikasinya.
b. Setiap penggunaan pestisida harus selalu dicatat yang mencakup nama
pestisida, lokasi, tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot
(operator).
c. Catatan penggunaan pestisida minimal digunakan 3 tahun.
6. Panen dan Pascapanen
Panen adalah tahap terakhir dari budidaya tanaman pangan. Setelah panen
hasil panen akan memasuki tahapan pascapanen.
Standar panen
a. Pemanenan harus dilakukan pada umur/waktu yang tepat sehingga mutu
hasil produk tanaman pangan dapat optimal pada saat dikonsumsi.
b. Penentuan saat panen yang tepat untuk setiap komoditi tanaman pangan
mengikuti standar yang berlaku.
Budidaya
Prakarya dan Kewirausahaan 127
c. Cara pemanenan tanaman pangan harus sesuai dengan teknik dan anjuran
baku untuk setiap jenis tanaman sehingga diperoleh mutu hasil panen yang
tinggi, tidak rusak, tetap segar dalam waktu lama, dan meminimalkan
tingkat kehilangan hasil.
d. Panen bisa dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
e. Kemasan (wadah) yang akan digunakan harus disimpan (diletakkan) di
tempat yang aman untuk menghindari terjadinya kontaminasi.
Sumber:http://kelompokternakpucakmanik.blogspot.com/2012/01/
mengenal-alat-tradisional-pertanian.html
Gambar 3.17 Alat panen padi tradisional, ani-ani dan sabit
Sumber: http://foto.antarajatim.com/index/lihat/22822
Gambar 3.18 Alat panen padi modern
Standar pasca panen
a. Hasil panen tanaman pangan disimpan di suatu tempat yang tidak lembab.
b. Untuk hasil tanaman pangan yang memerlukan perontokan dan penggilingan
dapat dilakukan secara manual maupun dengan alat mesin pertanian.
Sumber: www.karawanginfo.com
Gambar 3.19 Gebotan, alat perontok padi tradisional, digunakan dengan
cara memukulkan padi
Sumber: http://mesinperontokpadisuper.blogspot.com/2013/08/mesin-perontok-padi-yanmar.html
Gambar 3.20 Alat perontok padi modern
Alat-alat maupun mesin untuk budidaya diperlukan untuk mempermudah dan
mempercepat setiap tahapan dalam budidaya tanaman. Peralatan maupun
mesin budidaya digunakan untuk kegiatan pengolah tanah, penanaman,
pemeliharaan dan panen.
Standar alat
a. Untuk usaha budidaya tanaman pangan perlu disediakan alat dan mesin
pertanian (alsintan) yang sesuai dengan kebutuhan tanaman pangan, meliputi
alat prapanen (budidaya) dan alat pascapanen (pengelolaan hasil).
b. Penggunaan alsintan prapanen dan pascapanen harus dilakukan secara
tepat sehingga tidak berdampak terhadap pemadatan tanah, erosi tanah,
pelongsoran tanah, atau kerusakan tanah serta tidak berdampak negatif
terhadap hasil tanaman maupun sosial ekonomi masyarakat.
c. Peralatan dan mesin pertanian perlu dijaga dan dirawat dengan baik.
D. Cara Merancang Budidaya Tanaman Pangan
1. Memilih Jenis Tanaman Budidaya
Keberhasilan budidaya tanaman pangan ditentukan oleh kondisi tanah dan
iklim di daerah tersebut, atau disebut dengan lingkungan mikro tanaman yang
meliputi cahaya, temperatur, kelembaban udara relatif, kadar karbon dioksida
di udara, kecepatan angin, polutan dan zona pengakaran. Perancangan budidaya
tanaman harus mempertimbangkan hal tersebut secara teliti.
Curah hujan menjadi pertimbangan karena untuk beberapa jenis tanaman,
hujan yang terlalu keras akan mengakibatkan rontoknya bunga. Hujan yang
terus-menerus akan meningkatkan kelembaban di sekitar tanaman, belum
tentu sesuai dengan tanaman seperi kacang tanah. Suhu udara harus
diperhatikan, sebagian tanaman lebih cocok dengan suhu udara yang sejuk
sedangkan sebagian tanaman lain cocok dengan suhu yang hangat. Media
tanam meliputi jenis tanah, kandungan dan teksturnya, derajat keasaman dan
pengairan. Pilihlah jenis tanaman pangan yang sesuai dengan kondisi tanah
dan iklim di tempat budidaya akan dilakukan
Pertimbangan lain dalam merancang budidaya tanaman pangan adalah lamanya
masa tanam, dari tahap persiapan lahan hingga panen, pasar sasaran ke
mana produk hasil panen tersebut akan dijual, atau peluang pengolahan
produk hasil budidaya tanaman pangan menjadi produk pangan. Adanya minat
pasar terhadap keripik singkong dan adanya sarana dan kemampuan
pengolahan singkong menjadi keripik, membuka peluang untuk hasil budidaya
singkong. Hal semacm itu dapat menjadi latar belakang dari keputusan
memilih jenis tanaman pangan yang akan dibudidayakan.
2. Perencanaan Proses Budidaya
Keputusan pemilihan jenis tanaman yang akan dibudidaya dibuat setelah
dilakukan penelitian tentang kondisi tanah, iklim, potensi tanaman pangan di
daerah tersebut, peluang pasar dan peluang pengolahannya. Tahap selanjutnya
adalah membuat rancangan proses budidaya yang akan dilakukan, dimulai
dengan persiapan lahan hingga panen. Buatlah perancangan secara mendetail
meliputi waktu, sarana, dan proses yang harus dilakukan.
3. Pelaksanaan dan Evaluasi Budidaya Tanaman Pangan
Pelaksanaan budidaya tanaman pangan dilakukan sesuai dengan rencana yang
telah dibuat. Lakukan pengamatan dan pencatatan secara berkala tentang
proses pertumbuhan tanaman. Lakukan pula evaluasi pada setiap tahapan
hingga panen. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk perbaikan perancangan
budidaya berikutnya.
E. Pengemasan dan Perawatan Hasil Budidaya
Tanaman Pangan
Produk hasil budidaya tanaman pangan pada umumnya merupakan bahan
baku dari proses pengolahan produk pangan sehingga pengemasan yang dilakukan
kepada produk hasil budidaya hanya berfungsi sebagai sarana distribusi dari
tempat budidaya ke tempat pengolahan.
Pengolahan hasil budidaya tanaman pangan beragam bergantung pada jenis tanamannya.
Pengolahan pascapanenuntuk tanaman padi adalah pengeringan, perontokan dan pelepasan kulit menjadi
bulir beras. Beras yang sudah cukup kering dapat dikemas dan dijual kepada
konsumen baik dalam jumlah besar maupun kecil. Hasil tanaman jagung, dapat
menjadi bahan baku pembuatan tepung maizena, bahan pop corn, jagung kalengan
dan lain-lain. Proses pengolahan tersebut dilakukan agar hasil budidaya menjadi
lebih awet selama jangka waktu tertentu. Jagung juga dapat dijual dalam bentuk
segar untuk diolah secara sederhana dengan cara direbus atau dibakar. Ketela, ubi,
kedelai, kacang hijau dan tanaman pangan lain dapat diolah dengan berbagai
proses sebelum sampai di konsumen.
Penjualan hasil budidaya pertanian yang ditujukan kepada konsumen biasa
dalam jumlah kecil, dan menggunakan kemasan yang menarik. Kemasan ini harus
dapat menjaga keawetan produk, mudah digunakan, memberikan informasi
tentang produk dan memiliki nilai estetika. Kemasan untuk produk segar (memiliki
kadar air yang masih tinggi) dapat menggunakan plastik vacum. Kemasan plastik
vacum melindungi produk dari kerusakan, kontaminasi oleh kotoran, mikroorganisme
(bakteri, kapang, khamir), parasit (terutama serangga) dan zat beracun
(bahan kimia), yang memengaruhi warna, bau, dan rasa serta melindungi dari
hilangannya atau penyerapan kelembaban (penguapan atau penyerapan air).
Sumber: http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1263192001/jagung-manis
http://vacuum-packaging-machine.ready-online.com/id/page/vacuum-packaging-machines.html
Gambar 3.21 Jagung dalam kemasan distribusi dan dalam kemasan plastik vacum
F. Wirausaha di Bidang Budidaya
Tanaman Pangan
1. Dasar Kewirausahaan di Bidang Budidaya Tanaman Pangan
Wirausaha berasal dari kata wira dan usaha. Arti kata wira adalah pejuang,
utama, gagah, berani, teladan, dan jujur; arti kata usaha adalah kegiatan yang
dilakukan. Pengertian wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat
mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun kegiatan
untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan serta memasarkannya.
Pelaku wirausaha disebut wirausahawan atau entrepreneur.
Sumber: http://creativeroots.org/2012/01/chinese-rice-packaging-design/
Gambar 3.22 Kemasan Beras cina terbuat dari kertas
Sumber: http://lovelypackage.com/mighty-rice/
Gambar 3.23 Desain kemasan beras oleh
mouse grapich terbuat dari plastik
Kewirausahaan, seperti tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi
dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995 adalah semangat,
sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan
yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara
kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan e
siensi dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik dan atamemperoleh keuntungan yang
lebih besar. Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian
mengambil risiko, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif.
Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara
kreatif dan inovatif untuk mewujudkan nilai tambah (Overton, 2002). Kreatif
berarti menghasilkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. Inovatif
berarti memperbaiki, memodi
kasi, dan mengembangkan sesuatu yang sudah
ada. Nilai tambah berarti memiliki nilai lebih dari sebelumnya.
2. Stimulus dan Motivasi Berwirausaha di Bidang Budidaya
Tanaman Pangan
Indonesia adalah negara berpenduduk besar sehingga kebutuhan pangannya
sangat besar. Hal ini telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu konsumen
pangan terbesar produk pangan hasil pertanian. Usaha untuk memproduksi
pangan sendiri sangat penting dilakukan agar terpenuhinya kebutuhan
pangan bangsa Indonesia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Seharusnya
Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Kenyataannya
Indonesia harus mengimpor pangan dari negara lain.
Pertanian merupakan salah satu basis ekonomi kerakyatan di Indonesia. Pertanian
pula yang menjadi penentu ketahanan, bahkan kedaulatan pangan. Namun,
pertanian sebagai salah satu faktor yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan
dan peradaban suatu bangsa, kini makin tidak diminati generasi muda. Banyak
yang mengidentikkan dunia pertanian dengan kelas rendahan. Kita harus
menyadari bahwa pangan yang kita konsumsi berasal dari usaha budidaya
sehingga usaha budidaya tanaman adalah usaha yang mulia.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang dibangun dari kemandirian
masyarakatnya, yaitu masyarakat yang mampu menopang dirinya sendiri tanpa
bergantung pada pihak luar. Hal ini bisa dicapai jika warganya mempunyai jiwa
kewirausahaaan. Punya karakter kuat sebagai enterpreneur.
Banyak usaha di sektor budidaya tanaman yang perlu dikembangkan melalui
wirausaha sehingga dapat meningkatkan produksi pangan maupun meningkatkan
nilai tambah produk pangan hasil pertanian. Berikut adalah contoh
beberapa contoh wirausaha di bidang budidaya tanaman pangan.
1. Budidaya padi untuk menghasilkan beras
2. Budidaya kedelai untuk menghasilkan biji
3. Budidaya kedelai untuk dipanen muda
4. Budidaya kacang tanah untuk menghasilkan biji
5. Budidaya kacang tanah untuk panen konsumsi
6. Budidaya kacang hijau untuk panen biji
7. Budidaya sorgum untuk panen biji
8. Budidaya sorgum untuk bahan baku bioetanol
9. Budidaya sorgum untuk dijadikan ikut pakan hijauan
10. Budidaya jagung untuk menghasilkan biji
3.
Karakter dan Sikap Kewirausahaan
Seorang wirausahawan harus mempunyai sikap kreatif, inisiatif, dan percaya
diri. Ciri-ciri seorang wirausahawan adalah sebagai berikut.
a. Percaya diri (self con
dence)
Merupakan paduan sikap dan keyakinan seseorang dalam menghadapi
tugas atau pekerjaan, yang bersifat internal, sangat relatif dan dinamis serta
banyak ditentukan oleh kemampuannya untuk memulai, melaksanakan dan
menyelesaikan suatu pekerjaan. Kepercayaan diri akan memengaruhi
gagasan, karsa, inisiatif, kreativitas, keberanian, ketekunan, semangat kerja,
kegairahan berkarya. Kunci keberhasilan dalam bisnis adalah untuk memahami
diri sendiri. Oleh karena itu, wirausaha yang sukses adalah wirausaha
yang mandiri dan percaya diri.
b. Berorientasi tugas dan hasil
Seseorang yang selalu mengutamakan tugas dan hasil adalah orang yang
selalu mengutamakan nilai-nilai motif berprestasi, berorientasi pada laba,
ketekunan dan kerja keras. Dalam kewirausahaan, peluang hanya diperoleh
apabila ada inisiatif. Perilaku inisiatif biasanya diperoleh melalui pelatihan
dan pengalaman bertahun-tahun dan pengembangannya diperoleh dengan
cara disiplin diri, berpikir kritis, tanggap, bergairah dan semangat berprestasi.
c. Keberanian mengambil risiko
Wirausaha adalah orang yang lebih menyukai usaha-usaha yang lebih
menantang untuk mencapai kesuksesan atau kegagalan daripada usaha
yang kurang menantang. Wirausaha menghindari situasi risiko yang rendah
karena tidak ada tantangan dan menjauhi situasi risiko yang tinggi karena
ingin berhasil. Pada situasi ini ada dua alternatif yang harus dipilih, yaitu
alternatif yang mengangung risiko dan alternatif yang konservatif.
d. Kepemimpinan
Seorang wirausaha harus memiliki sifat kepemimpinan, kepeloporan, keteladanan.
Ia selalu menampilkan produk dan jasa-jasa baru dan berbeda
sehingga ia menjadi pelopor baik dalam proses produksi maupun pemasaran,
dan selalu memanfaatkan perbedaan sebagai suatu yang menambah nilai.
e. Berorientasi ke masa depan
Wirausaha harus memiliki perspektif dan pandangan ke masa depan, kuncinya
adalah dengan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
berbeda dari yang ada sekarang.
f. Keorisinalitas : Kreativitas dan Inovasi
Wirausaha yang inovatif adalah orang yang memiliki ciri-ciri berikut.
1. Tidak pernah puas dengan cara-cara yang dilakukan saat ini, meskipun
cara tersebut cukup baik.
2. Selalu menuangkan imajinasi dalam pekerjaannya.
3. Selalu ingin tampil berbeda atau selalu memanfaatkan perbedaan.
Syarat untuk menjadi wirausaha yang berhasil adalah sebagai berikut.
1. Memiliki sikap mental yang positif
2. Memiliki keahlian di bidangnya
3. Mempunyai daya pikir yang kreatif
4. Rajin mencoba hal-hal yang baru (inovatif )
5. Memiliki semangat juang yang tinggi (motivasi) dan komitmen yang
tinggi
6. Mampu mengantisipasi berbagai risiko dan persaingan
Budidaya
4. Faktor Penyebab Keberhasilan dan Kegagalan Berwirausaha
Memulai sesuatu yang baru pasti tidak mudah. Oleh karena itu, seorang wirausahawan
harus berani mencoba dan mengambil risiko. Gagal dalam melakukan
suatu hal adalah bagian dari proses untuk menuju kesuksesan. Kegagalan
adalah kesuksesan yang tertunda. Jika kamu mencoba wirausaha dalam suatu
bidang, lalu gagal, kamu tidak perlu berkecil hati dan putus asa, cobalah
kembali! Tentu sebelum memulai berwirausaha, buatlah perhitungan dan
perencanaan yang matang.
Carilah dari berbagai sumber kisah-kisah para pengusaha yang sukses dalam
menjalankan usahanya. Bacalah dengan saksama lalu ambil pelajaran dari kisah
mereka dalam memulai wirausaha sehingga kamu dapat mengetahui kegagalan
dan kesuksesan mereka.
G. Membuat Budidaya Tanaman Pangan
Sekarang kamu sudah memahami teknik budidaya tanaman pangan. Selanjutnya
kamu dapat mempraktikkan budidaya tanaman pangan. Lakukan mulai dari
membuat perencanaan, menyiapkan sarana produksi, pengolahan lahan, penanaman,
pemeliharaan, panen dan pascapanen! Kerjakanlah secara berkelompok!
Perencanaan
1. Menentukan jenis tanaman yang dibudidayakan (sebagai contoh pilihlah
tanaman kedelai yang ditanam di lahan kering! Kamu juga dapat memilih
tanaman pangan lainnya.)
2. Memilih varietas yang akan dibudidayakan sesuai dengan agroekosistem
setempat.
3. Membuat jadwal kegiatan budidaya.
4. Menyusun kebutuhan sarana dan alat.
5. Menentukan tugas setiap anggota kelompok.
Persiapan sarana produksi
Bahan untuk budidaya tanaman pangan:
1. Benih
2. Pupuk
3. Pestisida
Alat –alat yang diperlukan dalam budidaya tanaman pangan
1. Cangkul
2. Kored
3. Tugal
4. Gembor
Tahapan budidaya tanaman kedelai di lahan kering
Pengolahan lahan
Tanah diolah dengan bajak dan cangkul sampai gembur. Untuk pengaturan
pengairan perlu saluran air pada setiap 4 meter di sekeliling lahan tanam sedalam
30 cm dan lebar 25 cm.
Budidaya
Sumber: http://cybex.deptan.go.id/varietas-kedelai
Gambar 3.24 Benih kedelai varietas ratai
Sumber: http://www.bbipadipalawijadistankaltim.web.id/gallery/
Gambar 3.25 Pengolahan lahan
Penanaman
Dianjurkan menggunakan benih berserti
kat dengan kebutuhan benih sekitar 40
kg/ha. Penanaman benih dengan cara ditugal, jarak tanam 40 x 10 cm atau 40 x 15
cm sesuai kesuburan tanah. Setiap lubang tanaman diisi 2 butir benih lalu ditutup
dengan tanah tipis-tipis. Setelah benih dimasukkan ke dalam lubang tanam, tanah
diberi insektisida Furadan 3G yang dimasukkan ke dalam lubang tanam sebanyak
5-6 butir. Karbofuran adalah bahan aktif dari insektisida Furadan 3G.
Pemupukan
Pemupukan tanaman kedelai dianjurkan menggunakan pupuk Urea, SP-36, dan
KCl dengan dosis masing-masing sebesar 50 kg/ha, 100 kg/ha dan KCl 50 kg/ha
atau sesuai anjuran setempat. Semua jenis pupuk diberikan pada waktu bersamaan
setelah tanam. Mula-mula urea dan TSP dicampur, lalu disebar merata,
disusul penyebaran KCl, kemudian diratakan dengan penggaruan. Pupuk hayati
juga diberikan dengan cara mencampurnya dengan benih.
Budidaya
Sumber: http://sulsel.litbang.deptan.go.id/
Gambar 3.26 Penanaman kedelai dengan cara ditugal
Sumber: http://kalsel.litbang.deptan.go.id
Gambar 3.27 Pemberian pupuk hayati
=
Penyulaman
Benih yang tidak tumbuh segera disulam, sebaiknya memakai bibit dari varietas
dan kelas yang sama. Penyulaman paling lambat dilakukan pada saat tanaman
berumur 1 minggu setelah tanam.
Penyiangan
Penyiangan dilakukan paling sedikit dua kali karena di lahan kering gulma tumbuh
dengan subur pada musim penghujan. Penyiangan I pada saat tanaman berumur
2 minggu. Penyiangan dilakukan menggunakan cangkul atau kored. Penyiangan II
jika tanaman sudah berbunga (kurang lebih umur 7 minggu), menggunakan kored
atau gulma dicabut dengan tangan.
Pengendalian hama dan penyakit
Pengendalian dilakukan jika serangan sudah menimbulkan kerugian secara
ekonomi agar tidak menambah biaya budidaya. Hama yang menyerang kedelai
dapat dikendalikan menggunakan inseksitisida, sedangkan penyakit dikendalikan
menggunakan fungisida. Beberapa jenis insektisida dan fungisida yang digunakan
untuk kedelai adalah: Azodrin 15 WSC, Marshal 200 EC, Huslation 40 EC,
Surecide 25 EC, Kharpos 50 EC, Agrothion 50 EC, Dursban 20 EC, Agrifos 400 SL.
Penggunaan insektisida dan fungisida harus sesuai dengan dosis anjuran yang
terdapat dalam kemasannya.
Budidaya
Sumber: skbklaten.blogspot.com
Gambar 3.28 Penyiangan Tanaman Kedelai
Panen
Kedelai harus dipanen pada tingkat kemasakan biji yang tepat. Panen terlalu awal
menyebabkan banyak biji keriput, sedangkan panen terlalu akhir menyebabkan
kehilangan hasil karena biji rontok. Ciri-ciri tanaman kedelai siap panen adalah
sebagai berikut.
1. Daun telah menguning dan mudah rontok.
2. Polong biji mengering dan berwarna kecoeklatan.
3. Panen yang benar dilakukan dengan cara menyabit batang dengan menggunakan
sabit tajam dan tidak dianjurkan dengan mencabut batang bersama
akar. Cara ini selain dapat mengurangi kesuburan tanah, juga tanah yang terbawa
akan dapat mengotori biji.
Pascapanen
Setelah dipanen, kedelai dijemur sampai mudah dirontokkan sehingga biji kedelai
dengan brangkasan terpisah.
Budidaya
Sumber :http://epetani.deptan.go.id/taxonomy/term/106
Gambar 3.29 Panen kedelai
Sumber: http://cybex.deptan.go.id/penyuluhan/cara-panen-kedelai
Gambar 3.30 Pasca Panen Kedelai
Penutup
Sekian pengetahuan tentang cara budidaya dan wirausaha tanaman pangan
Indonesia, selengkapnya di buku prakarya dan kewirausahaan kelas X kurikulum
2013. Terima kasih atas kunjungannya, semoga bermanfaat bagi umat manusia.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Sumber
: Buku Prakarya Kelas X Kurikulum 2013